POHUWATO, ATENSI.CO- Setelah menjalani proses pelantikan dan serah terima jabatan, Kepala Desa Padengo, Taha Maiya, jalani prosesi adat Moloopu oleh para pemangku adat di kediaman pribadinya, Jumat 16 September 2022.
Prosesi Moloopu Kades Padengo, dihadiri oleh Camat Paguat, Nakir Ismail, Kepala Desa Huta Moputi, Iskandar Monoarfa, serta para pemangku adat Kecamatan Dengilo dan Paguat.
Dalam prosesi tersebut, Kades Padengo dinobatkan dengan sumpah adat oleh tokoh adat sebagai Tau Daa (orang besar) . Dengan menjalani prosesi Moloopu, maka Taha Maiya selaku Kades sudah bisa menjalankan akrtivitas pemerintahan dan sosial kemasyarakatan.
Saat diwawancarai Kades Dengilo, Taha Maiya menyampaikan, prosesi ini adalah lanjutan dari kegiatan pelantikan, karena secara adat gorontalo seorang pemimpin atau wajib hukumnya mengikuti prosesi adat Moloopu.
“Proses adat ini sebagai tanda bahwa saya akan segera melaksanakan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Padengo,” kata Taha Maiya.
Tak lupa dirinya mengucapkan terima kasih kepada pemangku adat, yang telah melaksanakan kegiatan ini dari awal hingga akhir yang telah berjalan lancar dan sukses.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Camat Dengilo, Kepala Desa yang sempat hadir serta para pemangku adat dan semua yang terlibat sehingga prosesi adat Moloopu bisa berjalan lancar dan tertib,” kata Taha Maiya. **