ATENSI.CO, POHUWATO- Bentuk dukungan Kebijakan Pemerintah Daerah dengan berdasarkan Surat Edaran Bupati agar pemerintah desa menganggarkan untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, telah menggeser anggaran sebesar 50 juta melalui rapat bersama Badan Perwakilan Desa dan Pemerintah Desa Sipayo.
“Alhamdulillah, hasil rapat bersama dengan BPD, kami telah mengalokasikan anggaran sebesar 50 Juta guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Desa Sipayo,” ucap Kades Sipayo, Djafar Monoarfa, Kamis (09/04/2020).
Djafar menambahkan, alokasi anggaran ini nantinya akan digunakan untuk membeli berbagai keperluan terkait langkah pencegahan, seperti Masker, Alat Penyemprotan, Disinfektan, dan masih banyak lagi,” ucap Jafar.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sipayo, Adin Djauhari saat diwawancarai mengaku mendukung penuh langkah Pemerintah Desa Sipayo dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
“Saya selaku BPD, tentunya akan memberikan support kepada Pemerintah Desa dalam mencegah penyebaran virus Covid-19. Ini butuh peran kita semua, masyarakat juga harus terlibat,” ucap Aidin. (ddj)