POHUWATO, ATENSI.CO – Melalui sekretaris daerah Kabupaten Pohuwato yang juga diketahui sebagai koordinator Satgas terkait polemik kompensasi lahan milik penambang lokal, Iskandar Datau ungkap tugas Satgas hanya melakukan verifikasi.
Ini dikatakan Iskandar Datau saat diwawancarai awak media ini, pada Senin 10 April 2023 usai menghadiri rapat dengar pendapat di DPRD Pohuwato.
“Kalau Satgas sementara mau bekerja karena baru dibentuk. Satgas itu hanya mengidentifikasi dan memverifikasi lahan-lahan yang diusulkan masyarakat penambang yang sudah memasukan proposal,” kata Iskandar.
Iskandar membeberkan, bahwa 30 proposal sebelumnya sudah dilakukan pembayaran oleh pihak perusahaan itu sendiri. “Kan sudah selesai kalau yang 30. Sisanya sekitar 617 ada yang baru di verivikasi lagi,” tutur Iskandar.
Bahkan dari jumlah 617 proposal tersebut, ungkap Iskandar, tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi. Terkait pembayarannya tersebut menjadi tugas perusahaan.
“Jadi kewenangan yang mengeksekusi itu, adalah dari perusahaan, tetapi kita membantu memberikan data bahwa data ini bener adanya. Misalnya ada tromol, lubang, paretan, ataupun bekas aktivitas tambang,” tandasnya.**