ATENSI.CO, POHUWATO- Kontroversi masuknya salah satu usaha ritel nasional makin hangat di perbincangkan oleh masyarakat Pohuwato.
Bahkan, terinformasi bahwa saat ini tengah berlangsung pembangunan ritel Indomaret di empat Kecamatan Marisa, Buntulia, Patalanggio, dan Paguat.
Anehnya, Pemerintah Pohuwato tidak mengetahui terkait pembangunan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, melalui Juru Bicara Khusus, Fachmi Mopangga.
Menurutnya informasi tersebut adalah sesuatu yang belum resmi atau belum diketahui oleh pemerintah daerah.
“Jadi kami informasikan kepada bapak/ibu masyarakat Pohuwato bahwa saat ini Pemerintah Daerah belum mengeluarkan ijin prinsip dan ijin mendirikan bangunan ritel Indomaret di Pohuwato,” ucap Fachmi Mopangga kepada wartawan media ini, Rabu (13/10/2021).
Atas dasar itu, melalui Juru bicaranya, Bupati Saipul mengharapkan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
“Jika ada informasi bahwa salah satu ritel modern telah hadir di Pohuwato, itu tidak benar dan kepada masyarakat diharapkan tidak mudah percaya dan terprovokasi,” kata Fachmi.
Parahnya lagi, salah satu ASN dari Kantor Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Pohuwato yang menangani perizinan, Hasan Haluta,
membenarkan adanya pembangunan yang sudah berjalan 4 titik kepada Awak Media Atensi.co, yaitu kecamatan Buntulia kecamatan Duhiada’a, Marisa dan Paguat yang belum mengantongi ijin dari Bapak Bupati,” ungkap Hasan Haluta.
Dirinya juga sudah menegur secara langsung dan meninjau hasil pekerjaan yang sudah di lakukan oleh oknum dan para pengusaha tersebut.
“Berarti kita dapat simpulkan bahwa saatnya, pekerjaan tersebut di bilang Ilegal tanpa ada tanda tangan dari Bupati Saipul. A Mbuinga atau belum mengantongi surat ijin yang akan dikeluarkan oleh Bupati,” kata Haluta.
Pihaknya mengancam jika pembangunan ini tetap diteruskan maka pihak pemerintah akan mengambil tindakan tegas.
“Saya akan mengecek kembali apabila ada yang Masih bandel melanjutkan membangunan akan dikenai sangsi berat,” kata Haluta.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak Indomaret soal dugaan pembangunan gedung tersebut. (fdl/ddj)