POHUWATO, ATENSI.CO – Secara tegas Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa, meminta aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum kepada Zuriyati Usman.
Hal itu diungkapkan Idris Kadji melalui orasinya dalam rangka aksi damai yang digelar KUD Dharma Tani Marisa pada Selasa, 14 Februari 2023.
Dalam aksi damai tersebut, terlihat ribuan massa aksi mengikuti jalannya aksi yang dimulai dari Kantor KUD, kemudian Polres Pohuwato, Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato.
“Hari ini kita melaksanakan aksi damai, kita hanya menuntut ibu Zuriyati Usman segera di proses hukum,” tutur Idris Kadji seraya mengimbau massa aksi tetap menaati lalu lintas.
Perlu untuk diketahui, jalanya aksi damai itu berlangsung secara kondusif dan dikawal ratusan aparat penegak hukum Polres Pohuwato.**