ATENSI.CO, POHUWATO- Pemerintah Kabupaten Pohuwato akhirnya memutuskan pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah di Kabupaten Pohuwato dilaksanakan di rumah masing-masing.
Ini terungkap pada rapat Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga, bersama Kementerian Agama Pohuwato, MUI Pohuwato, perwakilan organisasi Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah, serta Qadhi Pohuwato.
“Hasil rapat tadi disepakati bahwa, Sholat Ied tahun ini dilakukan di rumah masing-masing,” ujar Kabag Kesra Setda Pohuwato, Alwin Rans Toma melalui sambungan telephone.
Selanjutnya, pemerintah akan menyalurkan panduan tata cara Sholat Idul Fitri di rumah, ke seluruh kecamatan, untuk kemudian diedarkan.
“Kami sudah siapkan edaran sekaligus panduan tata cara Sholat Ied di rumah. Besok akan di sebarkan,” kata Alwin
“Kami berharap, keputusan ini dapat diterima dengan baik. Semua demi keselamatan bersama. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk sholat idul fitri di rumah,” tutup Alwin. (ddj)