H-10 Idul fitri, THR  ASN Pohuwato Bakal Cair. Gaji 13 Bulan Juni

POHUWATO, ATENSI.CO – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato. Pasalnya, 10 Hari menjelang Idul Fitri tunjangan hari raya (THR) bakal dibayarkan.

Hal ini diungkapkan langsung Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pohuwato, Irfan Saleh, pada Minggu 2 April 2023.

Kata Irfan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023  yang ditetapkan presiden republik Indonesia, untuk THR sendiri dibayar 10 hari sebelum Hari Raya IdulFitri. Sedangkan gaji 13 ungkap Irfan, rencananya akan di salurkan pada bulan Juni 2023 mendatang.

“Berdasarkan PP 15/2023 THR dibayarkan 10 hari sebelum hari raya idulfitri, sedangkan Gaji13 dibayarkan Bulan Juni 2023,” ujar Irfan dengan singkat via WhatsApp.

Sekedar informasi, pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2023 ini adalah upaya pemerintah untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *