GEMPPA Desak Pemda dan Pakem Hentikan Aktivitas di Yayasan Aqidah Syariah

ATENSI.CO, POHUWATO – Masih terkait kasus Yayasan Aqidah Syari’ah di Kecamatan Paguat, Aliansi GEMPPA meminta agar Tim Pakem dan Pemerintah Daerah, segera membubarkan dan menutup salah satu Yayasan yang telah di putuskan oleh MUI Kabupaten Pohuwato sejak dua bulan lalu sebagai Yayasan yang telah terbukti menyesatkan.

Menurut Ketua GEMPPA, Janwar Hippy hingga saat ini dirinya terus berupaya menghindari terjadinya konflik di masyarakat. Sebab diketahui aktifitas di dalam Yayasan masih terus berlanjut hingga saat ini.

“Tiap hari kami menerima laporan dari masyarakat bahwa masih ada aktifitas di dalam Yayasan,” Ungkapnya, Selasa 27/21

Berdasarkan hal itu, Aliansi GEMPPA mendesak Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Tim Pakem untuk segera menghentikan seluruh aktivitas yang berada di lingkungan Yayasan Yayasan Aqidah Syari’ah di Kecamatan Paguat agar tidak menimbulkan konflik di kalangan masyarakat.

“Kami meminta Pemda dan Tim Pakem segara mengambil tindakan untuk kepentingan bersama. Jangan sampai terjadi halal yang kita tidak inginkan bersama,” ungkap Janwar yang juga dikenal sebagai Akademisi ini. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *