ATENSI.CO, POHUWATO- Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, bersama sejumlah anggota, menemui Kapolres Pohuwato terkait dugaan kasus penganiyayaan oleh oknum Polisi, yang menganiaya empat warga Pohuwato yang bekerja sebagai sopir truk, terjadi Sabtu malam (11/4/2020) lalu.
Adapun warga yang melapor dugaan penganiayan berdasarkan data yang dihimpun Media ini, yakni Haris (37), Anto Anjani (40), Joko Pasisingi (45), dan Fahrudin Dama (26).
Saat diwawancarai sejumlah wartawan, Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi mengaku, telah melakukan pertemuan dengan Kapolres Pohuwato, dalam menyikapi dugaan penganiayaan itu.
“Kami DPRD menyesalkan tindakan oknum Polisi yang melakukan penganiayaan terhadap warga. Hasil pertemuan dengan pak Kapolres bahwa oknum itu telah ditahan,” jelas Nasir Kepada Awak Media, Selasa (14/11/2020)
Menurut Nasir, pihak pimpinan Polres Pohuwato pun turut menyesalkan tindakan oknum Polisi yang melakukan tindakan pemukulan terhadap warga dalam situasi Covid-19.
“Kami harap pemukulan yang dilakukan oleh oknum Polisi, tidak mengklaim Anggota Lembaga Kepolisian secara menyeluruh, karena terdapat banyak Anggota Polri juga berbuat yang terbak bagi masyarakat, salah satunya Kami Apresiasi aktivitas lembaga tersebut dalam pencegahan wabah virus corona,” ujar Politisi Partai Golkar.
Disamping itu, pertemuan pihak Lembaga wakil rakyat dengan institusi Polri di Kabupaten Pohuwato, membahas langkah konkrit pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami sudah bahas dengan Pak Kapolres langkah memutuskan rantai penyebaran virus di Kabupaten Pohuwato, dan pihak pun telah siap bahkan kami mendapati ketersediaan 100 buah alat pelindung diri yang dibeli dari dana patungan para Anggota Polres Pohuwato,” paparnya.(ddj)