ATENSI.CO, POHUWATO- Meskipun DPRD memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19 yang gencar dilakukan. Namun hal tersebut tak akan meniadakan fungsi pengawasan terhadap jalannya kegiatan pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Sebagai mana diketahui, DPRD Kabupaten Pohuwato memberikan dana kegiatan reses bagi kegiatan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 sebesar kurang lebih 500 juta.
“Dengan tidak adanya kegiatan reses bukan berarti kami tak menampung aspirasi masyarakat. Fokus kami adalah kegiatan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 yang kini gencar dilakukan oleh Pemerintah Daerah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Senin pekan ini.
Nasir menjelaskan,reses itu dalam Tata Tertib bukan saja menjaring aspirasi melalui komunikasi dengan mengumpulkan banyak orang disuatu tempat.
“Polanya berbeda, kami akan langsung jemput bola mendatangi mereka. Reses kali pewarnaanya berbeda, DPRD akan mengawasi dampak dari kebijakan dirumahkan terhadap masyarakat kecil, seperti tukang bentor, pedagang kecil, dan juga keluhan para medis soal APD, masker dan lainnya,” ucap Nasir dengan mimik serius. (ddj)