POHUWATO, ATENSI.CO – Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, nama Iswan Bouty dilaporkan ke Mapolres Pohuwato atas tindakan yang diduga tidak sesuai prosedur dalam rangka menyeleksi berkas calon kepala desa di Pohuwato Timur
Iswan Bouty selaku kepala bidang Bina Pemdes Dina Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato, merasa bingung atas laporan yang dilayangkan saudara Riskal Ismail ke Polres Pohuwato.
“Saya sudah lihat kertas laporan itu, tapi saya bingung saya di laporkan karena apa, agar saya tidak salah memberi komentar kepada saudara (wartawan),” kata Iswan saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at, 5 Agustus 2022
Sebab menurut Iswan, keterkaitan masalah Ijazah salah satu calon, itu menjadi urusan yang bersangkutan dan tidak mengganggu tahapan.
“Soal laporan itu ke Polres tidak akan mengganggu tahapan dan tidak merugikan kita (PMD), itu urusan yang bersangkutan yang dituduh memalsukan ijazah” sambungnya.
Yang jelas, menurut Iswan bahwa soal laporan ke Polisi yang dituding bermasalah itu, akan di proses setelah pemilihan kepala desa selesai.
“Kalau dimintakan pelayanan dari kami (PMD), kami tetap akan layani. Proses laporan yang bersangkutan itu jalan dan tahapan juga tetap jalan,” tukasnya.
Terakhir Iswan berharap Pilkades tahun ini dapat berjalan lancar, aman dan damai sebagaimana harapan kita semua.
“Pilkades tahun ini diharapkan berjalan aman, damai dan sukses,” pungkasnya.**
Penulis : Guslan Kaco