POHUWATO, ATENSI.CO – Sampai hari ini, Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato belum juga di operasikan.
Pasalnya, SPBU tersebut dibangun sejak tahun 2018 silam namun sampai hari ini belum juga di operasikan oleh pemilik SPBU itu sendiri.
Hal itu mendapat sorotan dari salah satu masyarakat, Uya Ruzali Hunowu. Menurut Uya, jika tidak segera di operasikan SPBU, dirinya meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mencabut perizinannya.
“Kalau hari ini SPBU di Desa Teratai terkesan mangkrak, maka kami mendesak kepada pemerintah, hiswana Migas, atau Pertamina, hingga ownernya, untuk segera mengoperasikan SPBU” tutup Uya.
Sebab kata dia, kondisi perkembangan Kabupaten Pohuwato yang kian maju saat ini, justru stasiun pengisian bahan bakar atau SPBU di Kecamatan Marisa hanya satu yang saat ini digunakan oleh masyarakat.
“Kabupaten Pohuwato, khususnya Kota Marisa, sudah sangat maju. Seiring waktu, Pohuwato tumbuh berkembang dari segala sisi, termasuk jumlah kendaraan juga semakin bertambah. Sementara, di Ibu Kota Kabupaten yakni Marisa, hanya ada Satu SPBU. Antrian mengular di SPBU Marisa menjadi pemandangan biasa yang terjadi setiap hari. Maka kami minta agar ini bisa diseriusi,” bebernya seraya menambahkan.
Bahkan kata Uya, kehadiran SPBU di Kecamatan Marisa ini, tidak hanya berdampak pada indeks pembangunan saja, melainkan perekonomian di daerah.
“Namin apabila lebih dikarenakan persoalan manajemen bisnis owner, maka selaku masyatakat, kami meminta pemerintah meninjau kembali keberadaan SPBU itu. Jika dalam kurun waktu tertentu tidak ada progres, cabut izinnya,” tutupnya.
Mengomentari hal ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Ibrahim Kiraman mengatakan bahwa, pihaknya bakal menindaklanjuti permintaan teresbut.
“Terima kasih sebelumnya. Segera kami pemerintah daerah akan menyurati Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS), agar hal ini menjadi atensi,” ungkap Ibrahim Kiraman.**