ATENSI.CO, POHUWATO- Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga tak pernah berhenti untuk melakukan upaya agar pembanguna Bandara di Randangan segera dilaksanakan.
Buktinya, Bupati Saipul Mbuinga yang didampingi Kepala Bandara Djalaluddin Gorontalo, Ben Adi Surya, Kepala Bandara Pogugul Buol Provinsi Sulawesi Tengah, Dian Wahyudi, M.SI dan Kadis Perhubungan Pohuwato, Yunus Mohamad melakukan penandatanganan sekaligus menyerahkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diterima oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono, Senin, (22/11/2021).
Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga menjelaskan, SK penetapan batas areal pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi dari KLHK pada Selasa, 16 November yang diserahkan oleh ibu Winarni adalah sebagai syarat untuk proses pembangunan yang berkelanjutan dari bandara pohuwato, sehingga hari ini dilakukan penandatanganan sekaligus penyerahan NPHD di Kemenhub.
“NPHD tersebut telah disahkan dan disetujui oleh DPRD Pohuwato pada rapat paripurna akhir pekan kemarin, dan hari ini saya sudah serahkan dan juga sudah ditandatangani bersama Sesditjen Perhubungan Udara,” jelas Bupati.
Lanjut Bupati Saipul dihadapan Sesditjen, ekspektasi atau harapan besar masyarakat serta penantian panjang setelah keluarnya SK dari KLHK antusias dan kegembiraan masyarakat Pohuwato termasuk juga dari daerah tetangga berupa Boalemo dan sebagian dari wilayah Parigi-Moutong (Parimo) menyambut dengan sangat gembira untuk proses kelanjutan dari pembangunan bandara untuk tahun 2022.
“Sekarang ini sementara berjalan pembangunan Runway dengan anggaran Rp. 10 Milyar, insyaallah di 2022 lewat anggaran dari surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp. 100 Milyar dan dilalui dulu dengan syarat-syarat yang sudah diserahkan oleh pemerintah daerah.
Sementara itu Kadis Perhubungan, Yunus Mohamad menambahkan, penyerahan SK dari Kementerian LHK perlu diapresiasi, karena itu (SK) syarat yang harus diserahkan oleh pak bupati pada hari ini yang harus dihibahkan ke kemenhub dalam hal ini terkait dengan NPHD. (*)