ATENSI.CO, POHUWATO- Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga, melaporkan kepada Gubernur Provinsi Gorontalo, terkait kondisi terkini langkah pencegahan penyebaran Covis-19 di Pohuwato.
Hal ini terungkap pada rapat secara virtual Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan jajaran Pemerintah daerah di Gorontalo termasuk Pohuwato.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan bahwa hasil konfirmasi ke pada Satgas Propinsi, kondisi saat ini Pohuwato masuk dalam Zona Kuning karena masih ada masyarakat yang dalam proses penyembuhan.
“Kami telah membuat peraturan Bupati (PERBUP) nomor 45 kaitan dengan penanganan covid 19 hal yang penting lainnya adalah bahwa di dalam perbup tersebut kami telah menetapkan terkait dengan Pembatasan sosial skala kampung (PSSK) dan alhamdulillah kami di suport oleh Forkopimda lebih khusus Jajaran Kepolisian dan TNI,” ungkap Bupati.
Adapun Perbup 45 kami lebih pada penekanan apa yang menjadi hal yang di soroti selama ini tempat penyebarluasan Covid 19, di mana tempat penyebarluasan Covid 19 lebih di perhatikan pada hal – hal yang berkenaan pelaksanaan kegiatan adat budaya, hajatan masyarakat dan juga aktivitas kegiatan sosial ekonomi masyarakat
“Sebagaimana kemarin Pohuwato sempat melonjak tinggi, maka kami segera melakukan langkah – langkah penanganan yang terintegrasi dan menurunkan kembali segenap jajaran serta menyasar tempat – tempat aktivitas sosial kemasyarakatan itu terus kami lakukan secara berkelabjutan,” kata Bupati.
“Sampai saat ini kami secara tegas mengatakan bahwa tidak ada kegiatan aktivitas sosial dan kami telah menyiapkan tempat karangtina yang lebih representatif bagi masyarakat yang positif covid 19,” jelas Syarif (*)