ATENSI.CO, POHUWATO- Dalam rangka memperingati serta menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke- 76 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Pohuwato Tahun 2021, Bupati Pohuwato mengeluarkan himbuan untuk memasang bendara merah putih di setiap Instansi baik Pemerintah maupun swasta kantor termasuk rumah warga.
Pemasangan Bendera Merah Putih, umbul-umbul, spanduk, baliho atau hiasan lainnya mulai tanggal 01 hingga 31 Agustus 2021.
Sayangnya, ada instansi yang tidak mengindahkan himbauan Bupati dan mirisnya lagi lokasi kantor berada di lokasi Blok Plan Marisa yang merupakan pusat perkantoran Pemda Pohuwato.
Pantauan Atensi.co dari sejumlah kantor, hanya Dinas pertanian Gedung B yang terletak di Jalan Pangeran Diponegoro, belum memasangkan Bendera Merah Putih di depan Kantor.
Hal ini menuai sorotan dari Ketua PMII Cabang Pohuwato, Azis Hudodo. Dimana di saat Bupati menghimbau untuk memasang Bendera Merah Putih sebagai lambang negara, justru ada SKPD yang mengabaikan.
“Sangat disayangkan ada SKPD yang tak mengindahkan himbuan Bupati. Ini tentu harus ada penegasan terhadap Dinas bersangkutan,” kata Azis.
Tak hanya itu, dirinya mempertanyakan jiwa nasionalisme dan penghargaan terhadap jasa para pejuang yang telah berkorban untuk merebut kemerdekaan.
“Para pejuang dengan berkorban nyawa merebut kemerdekaan. Kita hanya diminta memasang bendera. Itu kan tidak sulit,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pertanian, Itbar Abdul A.T Salam, mengaku bahwa untuk Dinas Pertanian Gedung A sudah di pasang Bendera sementara untuk Gedung B Kantor Pertanian yang eks Kantor Dinas Peternakan masih akan dicek kembali.
“Gedung Kantor Dinas Pertanian sudah di Pasang. Mungkin yang belum terpasang bendera adalah Gedung B yang dekat dengan Kantor Capil. Nanti saya akan cek lagi, ” jelasnya. (ddj)