ATENSI.CO, POHUWATO- Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga dan Ketua DPRD, Nasir Giasi melakukan penandatanganan persetujuan pembahasan Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.
Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatangan dokumen persetujuan dalam Rapat Kerja yang dilaksanakan diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD, Senin (07/08/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi yang di dampingi Wakil Ketua 1,Idris Kadji, Wakil Ketua 2, Nirwan Due, dan turut hadir Wakil Bupati Pohuwato Hj. Suharsi Igirisa, Pimpinan dan Anggota DPRD Pohuwato, Pj Sekda Iswanta serta para Pimpinan OPD.
Pada kesempatan tersebut Bupati Saipul A. Mbuinga, menyebutkan penyusunan RPJMD tak hanya memuat kaidah-kaidah Yuridis tetapi juga telah disesuaikan dengan kaidah-kaidah Akademis. Merupakan tahapan faktualisasi Visi dan Misi dari pemerintah Kabupaten Pohuwato
“Tentunya, ini telah didahului konsultasi Publik yang melibatkan semua unsur masyarakat, yang didalamnya memuat data permasalahan strategis pembangunan Pohuwato untuk lima tahun kedepan,” ungkapnya.
Bupati Saipul berharap melalui adanya rapat persetujuan RPJMD tersebut, mampu membawa perubahan terhadap sektor pembanguan dan kesejahteraan Masyarakat di Bumi Panua.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi menjelaskan dari persetujuan RPJMD tersebut nantinya akan dikaji kembali lewat Musrenbang Daerah, kemudian ke Pemerintah Provinsi dan menerima keputusan Gubernur.
“Ini merupakan tahap awal penyusunan karna setelah mendapatkan kesepakatan akan di konsultasikan ke Gubernur, selanjutnya pada minggu kedua akan dilakukan Musrenbang Daerah”, jelasnya.
Mengenai RPJMD, kata Nasir Giasi, hal tersebut telah menjadi komitmen dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Visi dan Misi program Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
“Semoga apa yang telah kita lakukan ini akan menghasilan keputusan terbaik untuk kemajuan Daerah kita bersama,” kata Nasir. (fdl)