Berkat Tangan Dingin Camat Buntulia Persoalan Ganti Rugi Talang Penambang Terselesaikan

POHUWATO.ATENSI.CO – Berkat Camat Buntulia Irfan Lalu dan pihak PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) persoalan ganti rugi talang oleh masyarakat Penambang Lokal yang berlokasi di tambang Borose akhirnya terselesaikan.

Sebelumya, pada Rabu 26 Oktober 2022, puluhan masyarakat penambang memberanikan diri memblokade jalan yang kerap dilewati mobil perusahaan (PT.pets) yang berada di Desa Taluduyunu Utara.

Aksi blokade tersebut berhasil di relai usai pihak kepolisian Polsek Marisa dan Camat Buntulia berhasil menenangkan beberapa masyarakat yang sudah naik pitam akibat persoalan proses kompensasi ganti rugi talang akibat dampak dari MatJel dari perusahaan itu sendiri.

Tak berselang lama, puluhan masyarakat tersebut bersedia melakukan mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Taluduyunu Utara bersama pihak perusahaan yang turut dihadiri Mochamad Sofjan Nurdin, Joko Yananto, Jati Waluyo hingga Kepala Desa Taluduyunu Utara, Kadir Ripo.

Saat proses media berlangsung, kata Joko, dirinya sangat mengapresiasi masyarakat yang enggan memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan dalam rangka melakukan mediasi guna mencari jalan keluar terkait polemik ganti rugi talang akibat dari MatJel perusahaan.

“Saya lebih suka sekarang, bukan demo yang disukai teman-teman. Melainkan, dialog seperti ini dan saya sangat mengapresiasi. Pun kami juga mengucapkan terimakasih kepada pak Camat, pihak kepolisian yang telah mengamankan,” Ujar Joko.

Joko melanjutkan, untuk proses ganti rugi talang oleh masyarakat penambang pihaknya akan siap melakukan ganti rugi sebesar Rp.5.000.000. setiap pemilik talang.

“Ada dua hal yang kita bicarakan selama ini, yang Pertama masalanya yang sering bapak kenal dengan jel-jel, sebenarnya bahasanya itu akbita MatJel, mat itu artiya lumpur dan jel itu adalah pelumas. Jadi, MatJel itu bocor lalu mengaliri talang sehingganya diduga emas yang berada di talang tersebut tidak bisa diangkat kerena licin. Dan permalahan itu sudah clear yah kami sepakat Rp.5.000.000 per orang, sampai disitu clear yah,” Tambah Joko Seraya Menjelaskan.

Sementara itu, Camat Buntulia Irfan Lalu saat diwawancarai awak media ini mengaku, untuk persoalan talang penambang yang berada di wilayah Borese, pihak perusahaan akan segera membayarkan sesuai apa yang menjadi keringanan para penambang itu sendiri.

“Alhamdulillah usai dilaksanakannya mediasi, perusahaan dalam hal ini PT.PETS sudah siap membayarkan ganti rugi talang akibat MatJel. Pembayaran ini telah melewati beberapa proses baik itu dari survei tempat maupun hal lain sebagainya,” ujar Irfan Lalu.

 

Penulis: Guslan Kaco

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *