POHUWATO, ATENSI.CO – Oknum Kepala Desa yang berada di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, diduga melakukan pelecehan kepada salah satu perempuan yang juga sebagai aparat desa.
Informasi diperoleh wartawan atensi.co, oknum itu mencoba melecehkan aparat desanya dengan mencoba memeluk korban dan bahkan mencium korban. tindakan itu terjadi pada tanggal 27 Januari 2023 kemarin. Dan hal ini sudah dilakukan mediasi ditingkatkan desa maupun di tingkatan Pemerintah Kecamatan Paguat.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, pada Rabu 1 Februari 2023, Camat Paguat, Ikbal Mbuinga membenarkan menerima laporan kejadian tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oknum kades tersebut dari salah satu anggota BPD.
“Jadi Senin kemarin saya mendapatkan laporan dari BPD dan salah seorang perangkat desa terkait dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa, ” tutur Camat Paguat Ikbal Mbuinga.
Bahkan, camat mengaku telah membicarakan persoalan itu kepada Asisten Pemerintahan dan juga Sekertaris Dinas PMD.
“Kemudian saya tindaklanjuti ketemu dengan Pak Asisten satu dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk dimintai petunjuk terkait persoalan ini. Dari hasil pertemuan itu, mereka menyampaikan masalah ini untuk dilakukan musyawarah terlebih dahulu,” jelasnya seraya menambahkan.
Dari beberapa kali musyawarah yang digelar oleh pemerintah kecamatan, lanjut Ikbal, kedua belah pihak tetap ngotot pada prinsipnya yakni korban merasa di lecehkan sedangkan terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya itu.
“Setalah kami diskusi panjang lebar, kedua belah pihak ini masih tetap bertahan bahwa ayahanda berdalih dia tidak melakukan, sampai dia meminta untuk di sumpah diatas Al-Qur’an, sedangkan korban bertahan bawah kades tersebut mencoba melakukan pelecehan,” bebernya.
Lebih jauh kata Camat Paguat, korban merasa tidak terima dengan tindakan yang dilakukan oknum kades itu dan berencana akan meneruskan perkara ini ke jalur hukum.
“Musyawarah itu sampai melahirkan berita acara, dan pelopor ini akan meneruskan perkara ke ranah hukum meski kepala desa mengakuinya atau tidak,” ungkap Ikbal.
Adanya kasus tersebut, Ikbal Mbuinga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga stabilitas keamanan di desa tetap terkendali.
“Rencana saya akan mengadakan kembali pertemuan yang melibatkan tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat yang berada di Desai,” tandasnya.
Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri soal sikap korban yang keberatan atas dugaan kejadian tersebut.
“Jika korban ingin ke ranah hukum silahkan itu hak mereka. Saya hanya ingin situasi di Paguat tetap aman terkendali,” ucapnya.
Sementara itu, oknum Kepala Desa yang diduga melakukan pelecehan tersebut saat dimintai tanggapannya,, enggan memberikan komentar terkait polemik yang menimpa dirinya.**