ATENSI.CO, POHUWATO- Setelah mengambil kebijakan yang mensyaratkan penerima bantuan wajib divaksin. Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, kembali mengambil kebijakan terbaru bagi percepatan vaksinasi di Pohuwato.
Tak tanggung-tanggung, Bupati Pohuwato mensyaratkan bagi para ASN di Pohuwato untuk mengikuti vaksinasi. Jika tidak, maka Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang selama ini dinikmati para ASN tak akan diterimakan.
Hal ini disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, saat meninjau vaksinasi di Kelurahan Pentadu, Kecamatan Paguat, Senin (27/09/2021).
“ASN di lingkup Pemda Pohuwato wajib mengikuti vaksinasi. Jika tidak, jangan harap bisa terima TKD,” tandasnya.
Selain itu, dirinya menyampaikan bahwa kepada para Kepala SKDP untuk mendorong agar para ASN untuk segera mengikuti vaksinasi.
“Sebagai aparat mari kita memberi contoh kepada masyarakat. Jangan hanya mengajak warga kemudian kita sendiri belum di vaksin,” ungkapnya. (ddj)