POHUWATO, ATENSI.CO – Sebanyak 62 Kepala Desa (Kades) resmi dilantik, Ketua Karang Taruna (KT) Kabupaten Pohuwato Abdul Karim Pakaya tekankan persoalan pemberdayaan Karan Taruna Desa.
Sebelumnya, dalam Permensos Nomor 25 tahun 2019, Permendagri Nomor 18 tahun 2018, maupun Permendes Nomor 7 tahun 2021, setiap Desa harus menganggarkan pemberdayaan kepemudaan untuk berinovasi dalam rangka menunjang kemajuan Desa.
Maka, Abdul menekankan kepala desa (Kades) yang baru saja dilantik atau pun yang sementara menjabat, untuk melakukan pemberdayaan kepada pemuda-pemuda melalui Karang Taruna Desa se- Kabupaten Pohuwato.
“Kami berharap agar Kades baru maupun yang sementara menjabat agar melakukan pemberdayaan dan membuka ruang bagi anak muda Desa untuk berkarya, hal itu tentu dapat dilakukan melalui Karang Taruna Desa,”ungkapnya kepada media, Senin 5 September 2022.
Ucen sapaan akrabnya itu menambahkan, pihaknya meminta kepala desa se-Kabupaten untuk memberikan inovasi melalui program desa yang dapat membantu Pemerintah Kabupaten Pohuwato mewujudkan visi Sehat, Maju, dan Sejahtera (SMS).
“Selama 6 tahun menjabat, dan diberikan mandat untuk mengabdi di desa, mengelolah apa saja yang menjadi kekayaan desa untuk kemudian menjadi sebuah inovasi yang sejalan dengan Pemerintahan SMS,”Tambahnya.
Disisi lain, Ucen memberikan ucapan selamat selamat kepada 62 Kades yang baru saja dilantik dan berharap dengan adanya pemimpin yang beru dapat memberikan perubahan yang lebih baik untuk desa juga dapat mensejahterakan masyarakat dimasing-masing desa.
“Selaku Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pohuwato, kami mengucapkan selamat kepada 62 Kades yang baru saja dilantik, semoga ini menjadi langkah awal dalam upaya membangun kesejahteraan di desa,” tandasnya.**
Penulis : Guslan Kaco.