ATENSI.CO, POHUWATO- Langkah antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 tak pernah henti.
Kali ini, Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga, kembali mengambil kebijakan dengan menetapkan Bantuan Perumahan Nelayan di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, yang belum ditampati menjadi lokasi karantina bagi warga yang terindikasi terpapar virus Covid-19 sesui hasil pemeriksaan tim medis.
“Di tempat ini, total dari 25 unit rumah nelayan, 12 diantaranya disiagakan sebagai tempat karantina,” ungkap Syarif saat meninjau lokasi perumahan di Desa Bumbulan, Senin (20/04/2020).
Ia juga menuturkan, 12 unit rumah itu, rencananya diperuntukkan untuk 10 pasien terdetksi postif berdasarkan hasil rapidtest Covid-19, dan 2 unit lainnya, akan dijadikan sebagai tempat pengamanan dan tenaga medis menangani pasien.
“Kapasitas rumah nelayan ini mampu menampung sebanyak 20 pasien, dimana masing-masing unit akan ditempatkan untuk dua orang pasien,’ ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa pemerintah Pohuwato menyiapkan sedini mungkin, bila terdapat tiba-tiba warga Pohuwato dinyatakan positif hasil pemeriksaan Rapid test Covid-19. Sebelumnya juga, pihaknya telah melakukan peninjuan lokasi karantina di Arboretum sungai Randangan. Kini Kabupaten Pohuwato memiliki dua lokasi isolasi penanganan pasien yang memiliki gejala dan hasil rapidtes positif mengidap virus corona.
Sebagai informasi, Bupati dalam kunjungannya didampingi Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala PDAM, Camat Paguat dan Kepala Desa serta Lurah. (*)