NASIONAL, ATENSI.CO- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya akan meminta petunjuk dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dilantik.
Bima menuturkan, di satu sisi, pemerintah ingin para kepala daerah dilantik secara serentak, tetapi di sisi lain ada hasil pilkada di sejumlah daerah yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ya ini masih dikonsultasikan kepada MK. Kita minta petunjuk dulu dari Bapak Presiden. Di satu sisi kita ingin prinsip keserentakan ini diutamakan, tetapi di sisi lain kan juga ada tahapan-tahapan gugatan yang ada di MK,” ujar Bima di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 30 Desember 2024, pekan ini.
Bima mengatakan, gugatan hasil pilkada ke MK itu harus dihormati oleh pemerintah sehingga jadwal pelantikan para kepala daerah pun perlu disesuaikan. “Jadi ada memang daerah-daerah yang tidak mengalami proses gugatan. Tetapi cukup banyak juga yang masuk prosesnya ke MK. Dan kalau mengikuti keserentakan kan harus ditunggu juga,” kata Bima, dikutip dari Kompas,com.
Oleh sebab itu, jadwal pelantikan kepala daerah terpilih masih harus dipastikan dan dikonsultasikan dengan Presiden Prabowo dan MK.
Bima Arya mengatakan, jadwal pelantikan itu bakal dibahas pemerintah pada awal 2025.
“Kalau salah satu norma dalam putusan MK itu kan diperintahkan untuk keserentakan, kecuali yang gugatannya dikabulkan oleh MK untuk diulang misalnya. Nah itu artinya kan semua yang harus serentak itu, baik yang tidak mengalami gugatan atau yang gugatan ditolak. Kan tafsirnya begitu,” ujar mantan wali kota Bogor itu.
Untuk diketahui, ada 284 gugatan terkait sengketa hasil Pilkada seretnak 2024 yang diterima oleh MK. Perkara itu terdiri dari 16 PHP (perselisihan hasil pemilihan) gubernur dan wakil gubernur, 219 perkara PHP bupati dan wakil bupati, serta 49 perkara PHP wali kota dan wakil wali kota.**