ATENSI.CO, NASIONAL – Pemerintah telah membuka kesempatan untuk para pekerja honorer yang tak lolos dalam seleksi CPNS. Caranya dengan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau setara dengan PNS.
Pembukaan lowongan tersebut dilakukan sejak awal 2019. Lalu kapan pengumumannya ya?
Kepala Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan menjelaskan untuk calon pegawai aparatur sipil negara (ASN) bisa mengakses pengumuman hasil seleksi PPPK tahap I 2019 hari ini di situs sscasn.bkn.go.id.
“Kami secara real time sudah siap memberikan informasi pengumuman. Tadi per pukul 10.10 WIB kami sudah siap mengumumkan 41 instansi,” kata Ridwan saat dihubungi detikFinance, Kamis (4/4/2019).
Dia menjelaskan memang pengumuman juga masih menunggu instansi lain yang sedang dalam proses tanda tangan digital atau digital signature.
Sementara itu ada tiga instansi yang datanya sedang diolah. “Sebenarnya yang sudah selesai digital signature itu sudah ada 264 dan baru bisa terpampang pengumumannya jika instansi sudah klik final. Jika belum ada bisa ditunggu dulu,” jelas dia.
Sebelumnya disebutkan PPPK ini akan diawasi melalui penilaian kinerja setiap tahun seperti PNS. Jadi akan ada evaluasi tergantung jenis jabatannya.
Kemudian untuk guru PPPK juga sama dengan PNS. Jika kinerja buruk tetap bisa diberhentikan, karena itu diharapkan guru PPPK bisa bekerja dengan baik.
Dari sisi kesejahteraan, guru PPPK juga akan mendapatkan hak seperti jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan dan perlindungan. Untuk gaji akan disamakan dengan PNS atau sesuai UMR, namun tidak mendapatkan uang pensiun. (*)
Sumber : detikFinance