ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Workshop Implementasi kode etik BPK yang dilaksanakan di Ball Room Hotel Four Points Manado, Selasa (28/01/2020) dihadiri Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara bersama Ketua DPRD Meiddy Makalalag.
Dalam sambutannya, Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan, Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) akan bertindak tegas jika ada anggota BPK yang dalam menjalankan tugasnya menyimpang dari aturan perundang-undangan.
“Kode Etik BPK harus diwujudkan dalam sikap perilaku dan tindakan pemeriksaan dari anggota BPK selama menjalankan tugasnya,” kata Sampurna.
Turut hadir pada kesempatan itu, anggota BPK RI perwakilan Sulut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, seluruh kepala daerah, Ketua DPRD, kepala Inspektorat dan Badan Keuangan Daerah se-Sulut.(*)