ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kotamobagu terus berupaya agar semua warga segera memiliki KTP.
Upaya yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan perekaman e-KTP. Selain pelayanan di kantor, pihaknya juga turun ke tiap desa dan kelurahan.
Pasalnya, hingga kini warga yang belum mengantongi KTP masih sebanyak 2.825 dari 90.325 wajib KTP di Kota Kotamobagu.
“Kita jemput bola dengan turun ke desa dan kelurahan serta sekolah-sekolah. Jadi tidak hanya pelayanan di kantor saja,” ungkap Kepala Bidang Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Ruslan Adiwijaya Malah.
Ia berharap, wajib KTP yang belum memiliki e-KTP segera datang ke kantor melakukan perekaman.
“Data kependudukan itu dinamis. Selalu berubah-ubah setiap saat. Tapi harapan kita semua wajib KTP sudah terekam,” harapnya. (*)