ATENSI.CO, KOTAMOBAGU – Meski via vidcon, Wali kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara menghadiri rapat paripurna pembicaraan tingkat II penetapan rancangan peraturan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P – APBD) TA 2020, malam kemarin (Rabu 30/09/2020).
Sidang rapat terhormat ini digelar DPRD KK di ruang rapat paripurna Dekot dan juga dihadiri Wakil Wali kota Nayodo Kurniawan, Sekkot Sande Dodo, jajaran Asisten di Pemkot, kadis – kadis, unsur Forkopimda, serta Camat meski via vidcon dan tetap menjalankan protap covid – 19.
Tatong dalam sambutannya mengatakan kita semua telah mengikuti perubahan perubahan pada besaran anggaran yang dialokasikan pada Perubahan APBD Kotamobagu TA 2020, lebih disebabkan karena adannya perubahan asumsi serta adannya berbagai kebijakan pembangunan baik dari pemerintah Pusat maupun Provinsi sehingga masih sangat diperlukan adannya perubahan pada anggaran APBD Kotamobagu TA 2020.
“Dalam penyusunan perubahan anggaran APBD TA 2020 ini, juga memperhatikan prinsip-prinsip dan kebijakan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah khususnnya dalam pengelolaan keuangan daerah yakni harus dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang undangan, efektif, efisien, ekonomis, transferan dan bertanggung jawab serta berdasarkan azas keadilan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, “ucapnnya.
Lanjut Wali kota, perubahan anggaran pendapatan dan belanja Kotamobagu TA 2020, juga tetap berorientasi kepada kepentingan publik sehingga diharapkan agar dapat berimplikasi pada ekonomi pada pertumbuhan ekonomi dan yang paling utama adalah berdampak kepada masyarakat daerah yang sama sama kita cintai.
Tato”Dalam penyusunan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah kota kotamobagu TA 2020, pemkot kotamobagu berupaya menetapkan target capaian baik dalam konteks daerah dan satuan kerja maupun berbagai kegiatan yang akan menjadi target kinerja prioritas pembangunan tahun 2020,”lanjut Wali kota. (APIN)