ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Kabar gembira bagi para siswa dan orang tua para penerima bantuan pendidikan anak asuh Pemkot Kotamobagu. Dalam waktu dekat anggaran 10 miliar anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, segera dicairkan.
Menurut Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) melalui Kasubag Perencanaan, Guntur Niu, mengungkapkan penerima dana bantuan Anak Asuh tahun ini sebanyak 7000-an.
“Paling lambat akan dicairkan sebelum libur sekolah selesai,” kata Guntur.
Guntur menjelaskan proses pencairan dana anak asuh Pemkot tidak lagi melalui Bank BNI.
“Sudah melalui Bank BRI. Nah, berkas penerima akan kami masukan ke pihak Bank dan penerima bantuan Anak Asuh akan kembali dibuatkan rekening baru,” ujarnya.
Guntur menjelaskan, pada proses verifikasi penerima dilakukan langsung oleh pemerintah desa dan kelurahan.
“Kami hanya menerima data yang sudah diverifikasi oleh lurah dan sangadi. Yang kami lakukan yakni, merekap dan menghitung data yang masuk. Jadi bukan dari BPKD yang memverifikasi, tapi semua data itu kami terima dari kelurahan maupun desa,” jelasnya.(ddj)