Ternyata  Jalan AP Mokoginta Non Status

Kondisi Jalan AP Mokoginta di Kelurahan Upai. (foto : istimewa)

KOTAMOBAGU, ATENSI.CO- Ternyata Jalan AP Mokoginta yang ada di Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara, sampai saat ini masih berstatus non status.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan.

Dijelaskannya, sebelumnya jalan AP mokoginta ini berstatus jalan provinsi, namun sekitar tahun 2018 sudah dikeluarkan dari SK Gubernur.

“Sehingga Jalan AP Mokoginta ini berstatus non status hingga saat ini dan dari pemerintah Kotamobagu berusaha untuk mengambil alih jalan AP Mokoginta. Karena tidak mungkin pemerintah membiarkan keluhan masyarakat Kotamobagu,” sebutnya.

Lanjut Mokodongan, penyusunan SK untuk pengalihan alih jalan ini sudah dari tahun lalu.

“Agar supaya jalan ini sudah masuk di wilayah Kotamobagu sehingga pemerintah bisa mengintervensi melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” katanya lagi.

Ia menambahkan hari ini akan ada pengecoran di jalan AP Mokoginta untuk menutup lubang yang ada.
“Untuk itu pihak kami saat ini hanya melakukan penambalan jalan saja,” jelas Claudy. **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *