ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Jadwal audit tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut di Kotamobagu sedang berjalan. Untuk itu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk kooperatif dan bekerjasama dengan tim BPK guna lancarnya proses audit.
Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Kotamobagu, Adnan Masinae, Senin (18/02/2019).
“Saya minta kepada SKPD agar memberikan data-data yang diminta oleh BPK. Ini dalam rangka lancarnya proses audit,” kata Adnan di depan para Kepala SKPD.
Meskipun kata Adnan, untuk sementara proses audit masih ditunda selama seminggu. Maka, ada kesempatan bagi SKPD untuk melengkapi dokumen yang belum lengkap dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.
“Masih ada kesempatan, tolong dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya. (ddj)