ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Kenderaan dinas milik pemerintah Kota Kotamobagu segera akan dilelang. Proses pelelangan akan dilaksanakan oleh KPKNL bekerjasama dengan Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Menurut Kepala Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan Daerah(BPKD) Sugiarto Yunus, pengumuman pendaftaran akan dibuka pada Jumat(11/10/ 2019) mendatang.
Sugiarto menyatakan, kendaraan yang akan dilelang kondisinya masih cukup baik. Kendaraan dinas ini merupakan kendaraan yang pernah digunakan sangadi dan lurah.
Untuk pengumuman pendaftaran lelang, lanjut Sugiarto, akan dilakukan lewat online, tandasnya.
“Bagi yang berminat bisa mendaftar lewat online di website KPKNL, dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya KTP dan uang jaminan,” terang Sugiarto.
Uang jaminan yang harus disetorkan bergantung nilai limit kendaraan. Terkait nilai limit kendaraan, dia mengatakan, paling rendah dua juta rupiah. (*)