ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi persampahan dan pelayanan kebersihan di Kota Kotamobagu sudah menyumbang sedikitnya Rp 761. 545. 700 atau 84 persen dari target yang ditentukan tahun ini sebesar Rp 904.525.233.
Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Haidir Mondo mengungkapkan, target yang ditetapkan di Tahun 2019, sebesar 1,5 Miliar. Namun, dikurangi pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Sebenarnya target kami Rp 1,5 miliar. Namun melihat situasi ini, maka diturunkan di APBD Perubahan beberapa waktu lalu hingga Rp 904 juta. Nah, setelah dihitung-hitung sudah mencapai 84 persen yang terealisasi,” ungkap Haidir, Ju’mat (25/10/2019).
Menurutnya, persentasi kenaikan pajak retribusi sampah akan naik pada akhir tahun. “Biasanya persentase kenaikan retribusi sampah naik pada akhir tahun, tahun sebelumnya juga seperti ini, naik di akhir tahun,” ujarnya.
Pihaknyapun terus melakukan upaya dalam pelayanan persampahan guna memaksimalkan retribusi yang masuk.
“Retribusinya bervariasi, dari 4.500 per bulan hingga 350 ribu. Seperti rumah permanen yang murah, kemudian mahalnya toko swalayan perhotelan dan rumah sakit. Nah, itu yang kamu upayakan untuk pelayanan, agar target bisa dicapai,” jelasnya. (*)
Dibawah ini capaian realiasasi retribusi sampah :
-Kotamobagu Utara : Target Rp 141.177.199 Rupiah, realisasi Rp 112.558.500 rupiah (79,73%).
-Kotamobagu Barat : Target Rp 321.424.309 rupiah, realisasi Rp 222.040.000 rupiah (69,08%).
-Kotamobagu Timur : Target Rp 238.447.195 rupiah, realisasi Rp 190.857.700 rupiah (80,04%).
-Kotamobagu Selatan : Target Rp 203.475.530 rupiah, realisasi Rp 193.805.500 rupiah (95%).
-Dinas Lingkungan Hidup yang meliputi retribusi izin usaha kegiatan, rumah permanen, mobil masuk TPA dan pasar senggol sebesar Rp 42.284.000 rupiah.
Sumber : Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu.