KOTAMOBAGU, ATENSI.CO- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.
Kerjasama tersebut dalam rangka pendampingan penandatanganan kontrak pekerjaan peningkatan jalan Pangan lanjutan, Toyubong lanjutan, serta jalan kebun Monsi Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor PUPR Kotamobagu, Kamis 10 Februari 2022.
Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu Claudy Mokodongan menjelaskan, tujuannya agar semua tahu bahwa pekerjaan proyek pada Dinas ini prosesnya dilakukan secara transparan.
“Dengan kerjasama ini, diharapkan semua pekerjaan proyek di Kotamobagu tidak bermasalah hukum dikemudian hari, serta kualitas pekerjaan benar-benar berdasarkan kontrak yang ada,” terang Claudy.
Ia juga mengatakan, pada kegiatan tersebut semua dilaksanakan sesuai dengan tahapan atau prosedur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta transparan.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kotamobagu Arthur Piri SH mengatakan, bahwa proyek yang dikawal pihaknya adalah proyek strategis dan prioritas daerah.
“Kejaksaan selain melakukan pengawalan pada proyek strategis dan prioritas daerah, juga pengamanan hambatan/gangguan dalam pelaksanaan paket pekerjaan, serta bisa meningkatkan keberhasilan pekerjaan fan selesai sesuai kontrak,” ujar Arthur.
Pada kesempatan itu, pihak Inspektorat Kotamobagu yang juga hadir dalam rapat persiapan penandatanganan kontrak itu juga menambahkan, bahwa pelaksanaan DAK fisik selain didampingi APIP juga Kejaksaan.
“Pelaksanaan DAK fisik harus didampingi APIP, serta Kejaksaan untuk pelaksanaan pekerjaan yang efektif, dan dan sebersih mungkin,” ucap Andan Mokodompit mewakili Inspektur Kotamobagu.
“Namun untuk teknis pelaksanaan pekerjaan sepenuhnya dilakukan oleh pihak PUPR,” tambahnya.
Diketahui, pagu anggaran untuk 3 paket pekerjaan tersebut kurang lebih sebesar Rp20 Miliar. **