ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Salah satu hasil inovasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Kotamobagu, mulai disosialisasikan kepada para operator desa untuk mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Pembangunan Desa (SIPPDESA).
Dalam pelaksanaan sosialisasi pihak PMD bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kota Kotamobagu, khususnya para tim IT dalam menjelaskan cara menjalankan aplikasi tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor DPMD Kotamobagu itu, turut dihadiri Sekertaris Desa (Sekdes) dan Operator di masing-masing Desa se-Kotamobagu.
Kepala Dinas PMD Teddy Makalalag melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Rum Mokoagow menjelaskan, bahwa Aplikasi SIPPDESA ini merupakan salah satu Inovasi yang dilakukan oleh PMD Kotamobagu.
“Sesuai dengan program Pemkot Kotamobagu, bahwa setiap SKPD itu harus memiliki satu Inovasi. Nah, untuk inovasi PMD sendiri yakni program SIPPDESA ini,” ungkap Rum.
Dikatakannya, manfaat dari adanya program ini dapat mempermudah pihak desa dalam melaporkan segala informasi maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh desa itu.
“Lewat program SIPPDESA ini, lebih memudahkan operator desa untuk melaporkan segala jenis kegiatan. Mulai dari bidang pembangunan desa, kegiatan Pemdes, hingga kegiatan pemberdayaan sejak tahun 2015 hingga sekarang, akan diinput pada program SIPPDESA,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang e-Goverment Diskominfo Kendy Kinontoa menambahkan, kegunaan dari adanya program SIPPDESA ini dapat menintegrasikan data di desa dan Pemkot Kotamobagu melalui PMD.
“Intinya lewat SIPPDESA ini, segala data antara desa dan Pemkot lebih terintegrasi,” jelasnya. (*)