ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Kabar gembira bagi para petugas agama dan guru mengaji di Kota Kotamobagu. Pasalnya, Pemerintah Kota Kotamobagu mulai menyalurkan insentif bagi sebanyak 448 petugas agama dan 170 mengaji, Jumat (24/5/2019).
“Mulai hari ini kami membayarkan insentif 618 petugas agama dan guru mengaji yang ada di 18 kelurahan,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kesos), Adin Mantali.
Dikatakannya, penyaluran insentif ini dibagi dalam dua tahap. Untuk tahap pertama Kecamatan Kotamobagu Timur dan Selatan. Sedangkan untuk tahap kedua dibayarkan sesudah sholat jum’at untuk kecamatan Kotamobagu Utara dan Barat.
“Saya berharap dengan dibayarkannya insentif ini, para petugas agama dan guru mengaji dapat meningkatkan kinerjanya di kelurahan masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, kasubag Keagamaan Bagian Kesra, Andri Mokoginta, menambahkan, insentif yang dibayarkan adalah untuk bulan April dan Mei di triwulan II.
“Untuk jumlah yang diterima sama yakni Rp700.000 per bulan. Yang berbeda hanya untuk koordinator petugas agama dimasing-masing kelurahan yaitu sebesar Rp.900.000,” tuturnya. (*)