ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Penerapan Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kotamobagu melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kembali mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara.
Penghargaan diserahkan pada saat Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara, di Manado, Kamis (5/12).
Pemerintah Kota Kotamobagu meraih Peringkat Kedua, setelah Kota Manado
Usai menerima penghargaan, Kadis Komunikasi dan Informasi Ahmad Yani Umar mengatakan, rasa syukur atas penghargaan yang kedua ini di tahun 2019.
“Tahun 2018 Pemkot Kotamobagu mendapatkan peringkat ketiga. Alhamdullilah di tahun 2019 kita naik satu tingkat dengan meraih peringkat kedua, ini merupakan pencapaian hasil kerja keras kita dalam hal keterbukaan informasi ” ujar Yani, melalui telepon seluler.
Lanjutnya, mudah-mudahan ini menjadi pendorong semangat, dengan terus melakukan pembenahan khususnya bidang informasi publik.
“Tidak hanya sampai disini, kedepan kita akan terus melakukan pembenahan terutama khusus keterbukaan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya. (*)