ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Sangadi Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, akan dijadwalkan pada Tanggal 17 Desember mendatang.
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi melalui Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pemerintahan Desa, Wiwik Sabunge saat ini pihaknya tengah mengurus pengajuan proposal anggaran pelaksanaan pemilihan dan pelantikan sangadi antar waktu yang diajukan oleh panitia Pilsang antar waktu Desa Bungko.
“Saat ini kita tengah mengurus tahapan pengajuan proposal biaya pelaksanaan pilsang, menyusul sudah
terbentuknya panitia pada 28 oktober lalu,” ujar Wiwik, saat dijumpai diruang kerjanya, Kamis (07/11/2019).
Dikatakan Wiwik, proses pemasukan proposal ini sendiri, masih akan melalui proses verifikasi oleh penjabat sangadi.
“Proposalnya saat ini sementara jalan, dan itu belum bisa langsung disetujui, karena batas waktu proses pemberian persetujuan biayanya nanti pada tanggal 11 november mendatang,” ungkapnya.
Lanjutnya, penggunaan anggaran pilsang itu sendiri, nantinya akan digunakan untuk kebutuhan berbagai perlengkapan dan peralatan pada saat pemilihan.
“Anggaran ini akan digunakan untuk ATK, Kanopi, biaya makan minum serta kebutuhan lainnya. Jika proposalnya sudah cocok, maka akan segera di tandatangani penjabat sangadi,” terangnya. (*)