ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Target PAD sektor PBB-P2 Kotamobagu Tahun 2020 sebesar Rp 6.573.683.661 akan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran, Ilmar Rusman, bahwa pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin guna mendorong target tersebut agar tercapai.
“Kita sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada Sangadi dan Lurah se Kota Kotamobagu. Pun kita juga memberi waktu sampai dengan bulan Maret 2020 untuk perbaikan dan verifikasi ulang data,” ujar Ilmar, Selasa (18/2/2020).
Dikatakannya, sosialisasi juga akan dilakukan secara berkesinambungan dalam rangka mengoptimalkan realisasi PBB-P2 tahun ini, mengingat PBB-P2 merupakan salah satu sumber utama PAD Kotamobagu.
“Kami akan terus mendorong agar wajib pajak melaksanakan kewajibannya membayar pajak tepat waktu. Kita berharap target yang telah ditetapkan tersebut dapat tercapai 100 persen,” jelas Ilmar.
Di satu sisi, Pemkot Kotamobagu juga mengapresiasi semua pihak yang memiliki kesadaran tinggi dengan memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. Sebab, membayar pajak adalah salah satu wujud peran aktif masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan yang tengah dilakukan Pemkot Kotamobagu dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat.(*)