ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kotamobagu akan dilaksanakan pada Tahun 2020.
Dikutip dari Bolmongnews, menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, pelaksanaan Diklat Prajabatan tersebut direncanakan pada awal triwulan II.
“Direncanakan awal tahun depan, tapi untuk kepastiannya kami akan konsultasikan dulu dengan Badan Diklat Provinsi Sulawesi Utara,” kata Sahaya, Kamis (10/10/2019).
Sahaya menjelaskan, akhir tahun hingga awal tahun depan seluruh persiapan akan dimatangkan. Untuk anggarannya pun sudah disiapkan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotamobagu Tahun 2020.
“Total anggaran untuk Diklat Prajabatan itu 2 (Dua) Miliar,” jelasnya.
Disinggung soal tempat pelaksanaanya, Sahaya mengatakan, menunggu hasil konsultasi dengan Badan Diklat.
“Kami belum bisa memastikan lokasi kegiatannya. Kami konsultasikan dulu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Sumber Daya Manusia (Kasubid SDM) Dwi Pobela beberapa waktu lalu mengungkapkan, total anggaran yang akan dialokasikan dalam pelaksanaan prajabatan sebesar Rp2,1 miliar.
Ia menjelaskan, jumlah dana yang akan dialokasikan tersebut dihitung sesuai kebutuhan berdasarkan jumlah CPNS. Yakni 232 orang. Dimana biaya selama prajabatan perorang sebesar Rp9 juta lebih.
“Total anggaran ini dihitung sesuai jumlah CPNS ada 232 orang,” jelasnya.
Namun, untuk kelengkapan lain selama pelaksanaan prajabatan itu tidak ditanggung oleh pemerintah. Seperti, baju olahraga dan lainnya.
“Kami hanya menanggung biaya kontribusi sesuai Standar Biaya Umum (SBU) LAN (Lembaga Administrasi Negara) Republik Indonesia. Kelengapan lain itu ditanggung masing-masing peserta,” pungkasnya. (*)