ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Awal masuk sekolah tahun ajaran baru 2019/2020, menjadi momen spesial bagi orang tua dan anak yang baru masuk sekolah serta bagi anak yang naik kelas.
Pasalnya pada waktu tersebut, orang tua memberikan dorongan kepada anak dalam menjalani pendidikan serta mengenal lingkungan sekolah.
Untuk kepentingan anak sekolah dan orang tua dan mendorong kemajuan pendidikan di Kota Kotamobagu, Pemerintah Kota Kotamobagu memberikan dispensasi bagi para ASN dan Tenaga Kontrak untuk mengantar anak ke sekolah.
“Hari ini kami memberikan dispensasi bagi ASN dan THL mengantar anak ke sekolah. Jadi mereka tidak ikut apel tapi mereka tetap wajib finger print. Setelah itu baru masuk kerja lagi seperti biasa,” ucap Kepala BKPP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, Senin (15/07/2019).
Sementara itu, salah satu orang tua murid yang juga ASN di Pemkota Kota Kotamobagu, Resty Damopolii, mengaku senang dengan kebijakan Pemkot yang memberikan dispensasi.
“Saya tentunya bersyukur dengan kebijakan pemerintah Kota Kotamobagu yang memberikan kesempatan bagi orang tua mengantar anak ke sekolah. Apalagi, anak saya baru masuk kelas satu. Jadi, masih perlu diantar ke sekolah,” ungkap Resty yang dikenal sebagai seorang MC di Kotamobagu.
Selain itu, kata Resty, tak hanya mengantar saja, dengan mendampingi anaknya ke sekolah bisa dijadikan kesempatan untuk berkenalan dengan wali kelas serta orang tua murid lainya.
“Jika sudah saling kenal Kami bisa saling berbagi informasi tentang situasi anak di sekolah serta hal lain yang berkaitan dengan pendidikan anak, baik dengan wali kelas maupun sesama wali murid,” jelasnya.
Senada dikatakan oleh Siti Potabuga, yang juga THL di Diskominfo Kota Kotamobagu. Menurut Siti, dirinya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kota Kotamobagu dengan dispensasi waktu yang diberikan.
“Mengantar anak awal masuk sekolah sangat penting bagi psikologi anak dalam mengenal lingkungan barunya. Tak hanya mengantar anak kami juga bisa melihat lingkungan sekolah tempat dia belajar,” ungkap Sitti. (ddj)