ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan kembali melakukan rekayasa lalu lintas di wilayah Kota Kotamobagu.
Kali ini, pihak Dishub melakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan satu arah di Jalan S. Parman dari arah Lapangan Boki Hotinimbang hingga simpang tiga kompleks Hotel Tita.
Untuk tahap sosialisasi pihak Dishub menempatkan sejumlah petugas di simpang tiga guna menjaga kenderaan yang mencoba menerobos tanda larangan yang telah di pasang.
Menurut petugas Dishub, Harto Mannoppo mereka melakukan penjagaan sejak pukul 07.00 pagi hingga pukul 05.00 sore.
“Iya kami ditugaskan disini menjaga ada yang menerobos tanda laranga,” kata Harto, saat ditemui di lokasi penjagaan.
Sementara itu Kadis Perhubungan Nasli Paputungan saat dikonfirmasi mengata penerapan satu arah di Jalan S.Parman untuk mengurai kemacetan dan antisipasi kecelakaan lalu lintas.
“Saat ini masih dalam tahap sosialisasi jadi kami menempatkan petugas di lokasi,” kata Nasli. (ddj)