ATENSI.CO, KOTAMOBAGU – Para petugas agama sudah bisa bernafas lega. Pasalnya, insentif 597 petugas agama di Kota Kotamobagu hari ini mulai disalurkan untuk insentif anggaran triwulan II Tahun Anggaran 2019.
Menurut Kepala Kesejahteraan Sosial, Adin Mantali, jumlah petugas agama yang menerima insentif terdiri dari 435 pegawai syar’i dan 162 guru mengaji.
“Petugas agama yang menerima insentif khusus untuk kelurahan karena yang di desa sudah diserahkan ke desa masing-masing,” ucap Adin.
Dirinya menambahkan, untuk syarat penyaluran insentif, para petugas agama wajib memasukan terlebih dahulu laporan hingga bulan Juni.
“Hari ini pembayaran insentif bagi pegawai syar’i dan guru mengaji. Mekanisme pembayaran harus memasukan laporan terlebih dahulu, baru bisa dibayarkan insentifnya, ” katanya. (*)