ATENSI.CO, KOTAMOBAGU– Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kota Kotamobagu akan memberikan bantuan kepada 25 kelompok petani pembudidaya ikan aktif yang berada di Kota Kotamobagu, Rabu (11/03/2020).
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Kotamobagu Melalui Kepala Bidang Perikanan Prisilia Mokodompit,mengatakan bahwa untuk bantuan kali ini dibagi menjadi dua yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Untuk maret ini akan diberikan bantuan kepada 5 Kelompok pembudidaya ikan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yaitu Rp 150 juta dan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 540 juta untuk sisa kelompok itupun masih menunggu hasil dari pusat, dan akan dicairkan bulan Agustus sampai September karna untuk pencairannya itu ada 3 tahap,”ucapnnya.
Dia juga menambahkan bahwa untuk kelompok pembudidaya di Kotamobagu ada sekitar 80 kelompok. Makanya bantuan dari Dispertanak dibagi dalam setiap tahun hanya berapa kelompok pembudidaya ikan agar merata.
“80 kelompok pembudidaya ikan ini kami bagi seperti penerima tahun lalu sudah tidak menerima lagi tahun ini, yang ada tinggal pendampingan agar kelompok yang sudah mendapatkan bantuan bisa berkembang,” tambahnnya.
Dia berharap agar kelompok pembudidaya ini bisa meningkatkan hasil ikan di Kotamobagu dan kita tidak lagi mengkonsumsi ikan hasil dari luar karena stok ikan yang kita miliki banyak. (apin)