ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Masa pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2019/2020 sementara berlangsung. Saat ini, telah dibentuk Panitia Pelaksana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masing-masing sekolah yang ada di Kota Kotamobagu.
Untuk itu, Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu meminta agar panitan peneriman siswa baru untuk tikdak melakukan pungutan liar (pungli).
Menurutnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota kotamobagu, saat ini sedang berlangsung tahapan PPDB di tiap sekolah. Untuk tingkat SD katanya dilaksanakan hingga 2 Mei hingga 12 Juli, dan tingkat SMP berlangsung hingga 4 Juli mendatang. “Kita akan awasi proses penerimaan siswa baru di tiap sekolah. Jangan sampai ada praktek pungutan liar,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, tidak ada pungutan bagi siswa yang hendak mendaftar sebagai peserta didik baru. “Kalau ada temuan soal pungutan liar saat penerimaan siswa baru, maka pasti akan ditindak tegas,” ungkapnya. (*)