ATENSI.CO, KOTAMOBAGU—Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, menegaskan salah satu cara untuk mewujudkan Good Governance adalah dengan terus berupaya untuk meningkatkan Kreativitas dan Inovasi, sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, merupakan penjabaran dari Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah.
Hal ini disampaikan, Wakil Wali Kota, saat membuka pelaksanaan kegiatan Pembinaan Kelitbangan di Bidang Inovasi Daerah Tahun 2019 yang dilaksanakan di Aula (Bapelitbangda) Kota Kotamobagu, Jumat (29/3/2019).
“Dengan peraturan ini, maka diharapkan Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kinerjanya, dengan melakukan Inovasi yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan seluruh masyarakat, melalui Peningkatan Pelayanan Publik, Pemberdayaan Masyarakat, serta Peningkatan Daya Saing Daerah,” ujar Wakil Wali Kota Kotamobagu.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, para Camat, Lurah dan Sangadi se- Kota Kotamobagu. (humas/ddj)