ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Para ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sudah bisa tersenyum lebar, pasalnya saat ini Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) siap memproses pencairan gaji untuk bulan Januari.
“Mulai hari ini kita proses pencairan gaji Januari,” kata Kepala BPKD Kotamobagu, Sugiarto Yunus, Rabu (29/01/2020).
Ia mengungkapkan, pihaknya memproses pencairan gaji jika terlebih dahulu ada pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) dari bendahara OPD. “Intinya kita siap memproses. Soal kapan dicairkan itu tergantung bendahara di tiap OPD,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pihaknya baru memproses pembayaran gaji ASN untuk bulan Januari. “Untuk TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) belum. Masih tunggu SK dulu,” tambahnya. (*)