ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Hasil bongkaran Mesjid Raya Baitul Makmur (MRBM) yang masuk dalam tahapan pembangunan lanjutan mulai dipindahkan dan diamankan oleh pihak pelaksana pekerjaan yakni CV. Cahaya Timur Utama, untuk dilelang.
Hal tersebut diungkapkan Kabag Kesra Adin Mantali, berdasarkan putusan rapat aset MRBM akan dipindahkan ke kantor SKPD Kotamobagu.
“Aset MABM akan dipindahkan di belakang kantor SKPD dan pemindahan aset ini sudah dilakukan sejak kemarin. Setelah semua sudah dipindahkan aset tersebut akan dibuatkan pagar pelindung,”ucap Adin, Kamis (5/9/2019).
Sementara itu, Kabid Aset BPKAD Kotamobagu Sugiarto Yunus mengatakan, pihak pelaksana akan menjamin dan menyimpan serta memobilisasi aset MABM ke tempat yang telah ditentukan pada hasil pertemuan beberapa hari yang lalu.
“Jika pemindahan ini sudah selesai akan dilanjutkan ke penilaian oleh KPK NL. Setelah itu, baru dilelang,” kata Sugiato. (ddj)