ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Suasana di Gedung DPRD Kotamobagu tidak seperti biasanya. Tiba-tiba puluhan orang dengan tampilan tegap berambut cepak, berbondong-bondong memasuki halaman kantor DPRD. Usut punya usut ternyata mereka adalah anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kotamobagu yang ingin menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPRD.
Saat diwawancarai, salah satu perwakilan Anggota Satpol PP, Budi Mokolanut, mereka mendatangi kantor DPRD meminta pihak para wakilnya di DPRD untuk mencopot Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.
Mereka beralasan, Kepala Satpol PP telah menerapkan aturan yang sudah berlebihan diluar tupoksi Satpol PP.
“Tugas yang kami terima sudah berlebihan. Contohnya jika kami sakit tetap bertugas kecuali sakit jantung dan ginjal itu baru dapat ijin sakit,” ujar Budiman Mokolanut.
Budi menambahkan, mereka telah melaksanakan tugas dengan baik bahkan di saat lepas piket, jika ada panggilan mendadak kami langsung ke kantor demi tugas.
“Meski hingga hari ini kami belum menerima SK, namun kami tetap bertugas,” kata Budi dan diaminkan oleh rekannya.
Mereka menuntut agar Wali Kota Kotamobagu mencopot Kepala Satpol PP Kotamobagu.
“Kami meminta agar Wali Kota mengganti Kasat Polisi Pamong Praja,” Tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan para anggota Satpol PP masih berada di halaman kantor DPRD.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tidak benar apa yang menjadi tuntutan para anggota Satpol PP, seperti soal ijin sakit.
“Saya tidak pernah menyampaikan bahwa hanya sakit jantung dan ginjal yang bisa mendapat ijin. Yang benar itu, jika sakit harus ada keterangan dokter,” tandasnya. (ddj)