ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Komitmen Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara untuk mewujudkan smart city di Kotamobagu, mendapat pengakuan dari salah satu Akademisi dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Funco Tanipu ST, MA.
Hal tersebut diungkapkan saat memberikan materi pada Pelatihan Pengembangan dan Pengelolaan E- Government untuk Mendukung Implementasi Smart City, yang juga diikuti oleh perwakilan dari Diskominfo Kota kotamobagu, di salah satu Hotel ternaman di Gorontalo, pekan lalu.
Menurut Direktur The Gorontalo Institut ini, komitmen wali kota untuk mewujudkan smart city di Kotamobagu sangat antusias dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan di Kotamobagu.
“Ikhtiar Ibu Wali Kota ini perlu diapresiasi dan didukung oleh semua stakeholder. Sebab, tanggung jawab smart city bukan saja tanggung jawab pemerintah, namun semua kalangan,” ungkap Alumnus UGM ini.
Dirinya menambahkan, dibandingkan dengan kota-kota lain di Sulawesi, Kotamobagu adalah salah satu dari beberapa Kota di Indonesia yang menjadi pilot smart city yang dilaksanakan oleh Kemeninfo. Karen itu, kesempatan dan kepercayaan dari Pusat ini mesti disambut dengan cepat oleh Pemerintah Kotamobagu.
“Dalam tahapan smart city dimulai dari adhoc, lalu initiative, scattered, integrative dan smart city. Posisi Kotamobagu berada pada level initiative yang sedang menuju scaterred,” jelasnya.
Tak hanya itu saja, kata Funco, pada posisi ini, Pemkot Kotamobagu perlu kiranya untuk memulai menyusun perencanaan yang matang untuk smart city. Bisa dimulai dari master plan smart city dan hingga roadmap smart city untuk menjadi panduan penyelenggaraan smart city di Kotamobagu.
Selain itu, penting kiranya bagi Pemerintah Kota Kotamobagu untuk membentuk tim kerja percepatan dan monitoring penyelenggaraan smart city agar ada kelembagaan khusus yang membadani, merencanakan, mengevaluasi, mengendalikan dan monitoring pelaksanaan smart city.
“Dalam konteks itu, penyelenggaraan smart city mesti didukung regulasi yg kuat seperti Perda sebagai payung hukum pelaksanaan dan Perwako yang mengatur secara teknis kegiatan di lingkungan pemerintah,” tutup Funco. (ddj)