ATENSI.CO, KOTAMOBAGU- Proses administrasi penambahan luas wilayah Kota Kotamobagu telah selesai dilaksanakan.
Menurut Wali Kota Kotamobagu, proses administrasi di Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan sudah selesai. Hanya saja hal ini perlu ada pengewalan khusus agar Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 90 Milyar bisa masuk dalam APBD Tahun 2020.
“Tinggal bagimana kita melakukan komunikasi yang dilaksanakan intens agar anggaran penambahan wilayah bisa masuk ke DAU 2020. Makanya harus dikawal untuk memastikannya,”ucap Wali Kota Kotamobagu, Ir.Tatong Bara.
Wali Kota menambahkan, jangan sampai anggaran tersebut tidak masuk dalam DAU 2020, sementara anggaran tersebut sangat dibutuhkan oleh daerah dalam rangka pembangunan berbagai sektor.
“Ini menyangkut kebijakan politik anggaran pemerintah pusat. Jangan sampai, proses efisiensi yang dilaksanakan pemerintah pusat berpengaruh pada proses tahapan penganggaran tambahan wilayah Kotamobagu yang masuk di Dana Alokasi Umum,” ucap Tatong Bara.
Sebagai informasi, dengan adanya penambahan luas wilayah Kota Kotamobagu, berpengaruh pada naiknya DAU yang diterima oleh Kotamobagu. (ddj)