KOTAMOBAGU, ATENSI.CO- Kabar gembira bagi masyarakat Kota Kotamobagu lebih khusus 12 desa dan kelurahan. Karena Tahun ini, berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 109/KPTS/M/2022 tanggal 17 Februari 2022 tentang Penetapan Lokasi Daerah Irigasi Penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun 2022, 12 Desa Kelurahan di Kota kotamobagu masuk dalam P3TGAI tahun 2022.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N Mokodongan ST menjelaskan, kegiatan Sosialisasi P3TGAI dilaksanakan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1 secara virtual, bulan lalu.
” 12 Desa dan Kelurahan di Kotamobagu yang masuk Program P3TGAI yakni Desa Moyag Tampoan, Kelurahan Tumubui, Kelurahan Kobo Besar, Motoboi Besar, Desa Moyag Todulan, Molinow, Mongkonai Barat, Pontodon Timur, Genggulang, Tabang, Bungko, dan Kopandakan 1,” jelasnya.
Program ini dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi I.
Dia menambahkan bahwa Program P3TGAI ditujukan untuk penanganan daerah irigasi.
“Tahapannya mulai dari sosilasasi, musyawarah desa, pembuatan akta notaris P3A, hingga penandatanganan MoU antara daerah penerima dengan Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1,” tambahnya.**